Junimart Serang Tito Karnavian, Kenapa Kepala Desa Dibiarkan Mendukung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akibat manuver Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai dukungan itu melanggar aturan karena kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Dia menjelaskan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah mengatur bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Untuk itu, Junimart meminta Tito untuk menegur Apdesi.
"Kemendagri itu mestinya menetralisasi dan langsung menegur Apdesi," kata Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (5/4).
Junimart mengatakan UU Ormas berada di bawah pengawasan Kemendagri sehingga Tito dinilai perlu menegur Apdesi.
"Jadi, saran kami sebaiknya Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina dan pengawas dari seluruh ormas di Indonesia," tutur dia. (mcr9/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi Apdesi yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dea Hardianingsih
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Deddy Komisi II: Ketika Presiden Jadi Jurkam, Kita Hilang Harapan Pemilu Jurdil
- Deddy PDIP Sebut Presiden Prabowo Wajib Cuti sebelum Mempromosikan Ahmad Luthfi
- Kebahagiaan Deddy Melihat Pidato Prabowo soal Pilkada Cuma Bertahan 3 Hari, Kok Bisa?
- Prabowo Dukung Luthfi-Yasin, Chico PDIP: Semoga Tak Berbentuk Penyalahgunaan Kekuasaan