Junimart Tegaskan TWK Calon ASN KPK Sudah Sesuai UU
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Sumatera Utara (Sumut) itu menyebutkan kerja sama yang dilakukan dengan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian.
“Dalam pelaksanaan asesmen juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektivitas, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Politikus kelahiran Medan, Sumut, 3 Juni 1963, itu menyampaikan kesimpulan dalam rapat tersebut adalah Komisi II DPR menerima penjelasan menPAN-RB dan kepala BKN tentang TWK pegawai KPK
Komisi II DPR, lanjut dia, meminta menPAN-RB dan kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK ini kepada masyarakat supaya tidak ada lagi polemik dan komisi antikorupsi bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah, memberantas korupsi. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang memastikan pelaksanaan TKW untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilakukan KemenPAN-RB dan BKN, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang