Junimart: Yang Terpenting Pansus Hak Angket Memperkuat KPK
DPR juga akan Mengajukan RUU Penyadapan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yakin rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melemahkan KPK. Rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan pada masa persidangan ini.
“Kami sudah putuskan kemarin, mudah-mudahan tidak berubah lagi,” kata Junimart di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut Junimart, ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan, salah satunya adalah terkait persoalan sumber daya manusia (SDM). "Keterikatan tenaga kerja di KPK itu harus direkrut secara mantap berdasarkan Undang-Undang," ujarnya.
“Yang terpenting adalah Pansus Hak Angket memperkuat KPK. Caranya tentu mereka menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum," tegas Junimart.
Ia juga menyampaikan DPR akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan. RUU itu akan mengatur bagaimana cara menyadap, lama waktu penyadapan, siapa yang bisa disadap dan izin-izinnya.
Dia memastikan dalam pembahasan nanti DPR mengundang lembaga antirasuah.
"Bahwa KPK selaku lembaga yang memerlukan fungsi penyadapan ya harus kami undang,” ujarnya.
Dia menambahkan DPR akan minta masukan dan pendapat supaya nanti UU tersebut bisa menampung seluruh aspirasi, pokok pikiran lembaga terkait seperti KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Kemenkumham.(boy/jpnn)
Menurut Junimart, ada beberapa rekomendasi yang akan disampaikan, salah satunya adalah terkait persoalan sumber daya manusia (SDM).
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun