Juniver Bakal Polisikan Pemfitnah KSP Indosurya
Jumat, 19 Juni 2020 – 23:08 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang pada acara Pembukaan MUNAS PERADI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Foto: Humas Panitia Munas PERADI 2020
Sementara Henry mengatakan, proposal skema penyelesaian tersebut menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan pihaknya untuk mengembalikan hak dari para anggota atau calon anggota dari KSP Indosurya Cipta.
Potensi kerugian dari kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta disebut mencapai Rp 14 triliun. Pada Jumat ini juga digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebaliknya, pihak KSP menyerahkan semua persoalan dalam proses persidangan. Potensi kerugian ini menurut pengurus, tidaklah sebombastis nilai tersebut. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Juniver Girsang meminta pihak-pihak yang memfitnah kliennya agar berhenti
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan