Juniver: Berkas Perkara Djoko Susilo Banyak tak Relevan
Rahasiakan Saksi Meringankan, Tantang KPK Membuktikan
Kamis, 18 April 2013 – 12:28 WIB
Kubu Djoko siap menghadapi persidangan dan meminta KPK bisa membuktikan tuduhan-tuduhannya. Berkas kasus Djoko yang diterima kuasa hukumnya tiga hari yang lalu itu tingginya mencapai 1,2 meter. "Anda bisa bayangkanlah," imbuh Juniver.
Namun, Juniver menegaskan, berkas-berkas itu akan dipelajari. Pihaknya sudah menyiapkan langkah pembelaan. "Kami siapkan langkah-langkah untuk mengajukan eksepsi lebih lanjut," kata Juniver.
Apakah akan melakukan pembuktian terbalik, Juniver mengatakan, itu akan dijawab di persidangan.
Dia menegaskan, siapapun saksi di persidangan tentu akan didengar keterangannya. Nama yang tidak ada dalam berkas, kata Juniver, memang tidak berhak diajukan sebagai saksi.
JAKARTA - Juniver Girsang, Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo menegaskan, berkas perkara yang dijadikan dasar tuduhan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini