Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP

Juniver Girsang: Komisi III DPR Bersepakat Advokat Diberi Hak Imunitas Dalam RUU KUHAP
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Juniver Girsang. Foto: Dok Pribadi

"Tetapi, di KUHAP baru advokat bisa menyampaikan keberatan kalau terjadi intimidasi terhadap orang yang diperiksa," ujarnya.(fri/jpnn)

Juniver Girsang mengapresiasi Komisi III DPR RI yang menerima usulan Peradi SAI bahwa advokat mempunyai hak imunitas dalam pembahasan KUHAP.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News