Juniver Girsang: Langkah Bersatu PERADI Sebagai Solusi Terbaik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Juniver Girsang menekankan pentingnya persatuan di antara organisasi dan pengurus PERADI. Menurutnya, sejak awal terpilih sebagai Ketua Umum PERADI, dirinya terus berupaya melakukan berbagai pertemuan sebagai upaya menuju terwujudnya persatuan dan perdamaian.
Juniver juga menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Menko Polhukam bersama Menkum HAM bisa terwujud kembali. Sebab, perpecahan PERADI ini menyebabkan terpuruknya advokat di mata penegak hukum yang lain maupun di mata masyarakat.
“Oleh karena itu, langkah bersatu PERADI sebagai langkah dan solusi terbaik,” tegas Juniver Girsang saat sambutan pada acara Pembukaan MUNAS PERADI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2) malam.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Juniver Girsang saat sambutan pada acara Pembukaan Munas PERADI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (28/2). Foto: Humas Panitia Munas Peradi 2020
Pada kesempatan itu, Juniver menceriterakan pengalamannya selama memimpin PERADI. Menurutnya, sangat jarang ada pemimpin lembaga negara hadir dalam acara PERADI.
“Selama kita ada, selama lima tahun, tidak pernah hadir Menkum HAM dalam acara PERADI,” kata Juniver.
Pada acara pembunaan MUNAS PERADI ini tampak hadir di antanya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, pimpinan dan anggota Komisi III DPR, dan para Peserta Munas PERADI dari seluruh Indonesia.
Menkum HAM Yasonna H Laoly mendorong tiga pengurus Peradi agar betul-betul menghargai gentlemen agreement tentang persatuan dan perdamaian PERADI yang dilakukan menjelang Munas PERADI.
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro