Juniver: Hubungan Antasari-Nasrudin Baik
Selasa, 10 November 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Dua saksi dari kepolisian memberikan keterangan pada lanjutan sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Kedua saksi tersebut adalah Kombes Chairul Anwar dan Kompol Helmi Santika.
Keduanya dihadirkan ke persidangan karena pernah berhubungan dalam dugaan adanya teror yang dilakukan Nasrudin Zulkarnaen terhadap Antasari Azhar. Chairul Anwar merupakan penanggung jawab dari tim yang dibentuk Kapolri atas laporan Antasari yang menyatakan dirinya diteror. Sementara Helmi Santika, polisi yang ditugasi untuk mendapatkan foto Nasrudin dari tim.
Kuasa hukum terdakwa Antasari Azhar, Juniver Girsang menilai hubungan kliennya dengan korban baik dan tidak ada niat jahat di antara keduanya.
"Ternyata dari tim penyelidikan ini, mereka menemukan betul adalah Nasrudin dan kemudian melaporkannya ke Kapolri dan setelah diketahui selesai urusannya, dan kemudian tidak ada tindakan apapun dan diakui saksi tadi bahwa hubungan Antasari dengan almarhum baik. Dengan demikian dugaan bahwa ada niat (membunuh, red) dari pak Antasari semakin pupus," kata Juniver saat sidang rehat.
JAKARTA- Dua saksi dari kepolisian memberikan keterangan pada lanjutan sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin
BERITA TERKAIT
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum