Juniver Menolak Kliennya Disebut Mangkir
Jumat, 28 September 2012 – 13:56 WIB
JAKARTA - Juniver Girsang menolak kliennya Irjen Djoko Susilo disebut mangkir meski jelas-jelas melakukan penolakan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM tahun 2011.
Pengacara kondang itu justru mengklaim bahwa kliennya kooperatif, dan menegaskan ketidakhadiran Irjen Djoko bukan karena takut ditahan. "Tidak ada urusannya itu (takut ditahan). Klien kami sangat kooperatif sepanjang itu tidak melanggar ketentuan," kata Juniver di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9).
Hal senada dikatakan Hotma Sitompoel, menurutnya, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK, maka yang bersangkutan tidak harus selalu datang. Karena pemenuhan panggilan tersebut bisa dilakukan oleh pengacara yang mewakilinya.
"DS sudah memenuhi panggilan KPK. Jangan ada yang bilang DS tidak memenuhi panggilan. Memenuhi panggilan itu tidak harus selalu datang. Bisa disertai dengan alasannya. Tapi yang harus dicatat, DS sudah memenuhi panggilan KPK. Ya ini, dengan kita datang," ujar Hotma menjelaskan.
JAKARTA - Juniver Girsang menolak kliennya Irjen Djoko Susilo disebut mangkir meski jelas-jelas melakukan penolakan untuk diperiksa penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Hidup Jenderal Multitalenta Iwan Bule, dari Sepak Bola ke Pertamina
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta