Juniver Menolak Kliennya Disebut Mangkir
Jumat, 28 September 2012 – 13:56 WIB
Diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko Susilo yang sempat mengatakan dirinya akan kooperatif sebagai tersangka Simulator SIM ternyata tidak bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa perdana sebagai tersangka pagi tadi, Jumat (28/9).
Pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang berdalih bahwa mereka sudah menemui penyidik dan menyampaikan bahwa Irjen Djoko belum bisa hadir.
"Secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidiik yang berisikan bahwa sampai saat ini DS belum bisa hadir," kata Juniver didampingi Hotma Sitompul.
Mengenai alasan ketidakhadiran mantan Gubernur Akpol Semarang itu, Junimar menyampaikan salah satunya bahwa kasus ini masih bermasalah karena ditangani oleh dua institusi secara bersamaan.
JAKARTA - Juniver Girsang menolak kliennya Irjen Djoko Susilo disebut mangkir meski jelas-jelas melakukan penolakan untuk diperiksa penyidik Komisi
BERITA TERKAIT
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda