Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan oleh Juniver Girsang, salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Djoko Susilo. Namun, ia tidak menyebutkan identitas para tersangka tersebut.
"Di polisi itu sudah ada tersangkanya. Kurang lebih tiga orang. Itu dari pengusaha maupun kepolisian. Nanti tanyalah pada kepolisian," kata Juniver di Jakarta, Rabu (1/8).
Saat ditanya, apakah satu dari tiga tersangka itu adalah kliennya Djoko Susilo, Juniver enggan menjawabnya. Padahal di KPK, jenderal bintang dua yang menjadi Gubernur Akpol Semarang tersebut telah menjadi tersangka.
Juniver pun tidak menjelaskan secara detail kasus yang menjerat kliennya itu. "Kami tidak boleh sebut sekarang, karena yang berhak menyampaikan itu pihak kepolisian. Tanyakan pada kepolisian," tuturnya mengelak. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan