Juniver Sebut Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan oleh Juniver Girsang, salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Djoko Susilo. Namun, ia tidak menyebutkan identitas para tersangka tersebut.
"Di polisi itu sudah ada tersangkanya. Kurang lebih tiga orang. Itu dari pengusaha maupun kepolisian. Nanti tanyalah pada kepolisian," kata Juniver di Jakarta, Rabu (1/8).
Saat ditanya, apakah satu dari tiga tersangka itu adalah kliennya Djoko Susilo, Juniver enggan menjawabnya. Padahal di KPK, jenderal bintang dua yang menjadi Gubernur Akpol Semarang tersebut telah menjadi tersangka.
Juniver pun tidak menjelaskan secara detail kasus yang menjerat kliennya itu. "Kami tidak boleh sebut sekarang, karena yang berhak menyampaikan itu pihak kepolisian. Tanyakan pada kepolisian," tuturnya mengelak. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator di Korlantas Polri. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati