Junta Myanmar Makin Kejam, PBB: Ini Kejahatan Perang!
jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan bantuan kemanusiaan yang diterapkan oleh penguasa militer Myanmar yang semakin ketat dapat diartikan sebagai kejahatan perang, menurut Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), Jumat.
PBB dalam pernyataannya menyebut pembatasan tersebut dapat masuk dalam kategori kejahatan perang layaknya kejahatan lainnya seperti pembunuhan yang disengaja, penyiksaan dan perlakuan merendahkan, pembiaran kelaparan, dan hukuman kolektif.
"Penolakan (bantuan kemanusiaan) yang disengaja seperti itu juga dapat (dikategorikan) kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya, atau penganiayaan," tulis pernyataan tersebut.
Sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021, OHCHR telah mendokumentasikan bagaimana juta Myanmar terus mengedepankan tujuannya di atas prioritas-prioritas lain, termasuk kebutuhan mendesak untuk menerima bantuan keselamatan jiwa.
Meskipun militer membuka akses bagi para pekerja kemanusiaan untuk mengirimkan bantuan, pergerakan mereka justru dibatasi dan dikontrol secara ketat, kata laporan itu.
Tak hanya itu, militer selama ini juga telah beroperasi seolah-olah mereka yang memberikan bantuan kepada masyarakat sipil.
Krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan Myanmar semakin meluas. Diperkirakan 1,5 juta orang telah mengungsi, dan sekitar 60.000 bangunan sipil dilaporkan telah dibakar atau dihancurkan.
Lebih dari 17,6 juta orang --sepertiga dari keseluruhan populasi-- memerlukan bantuan kemanusiaan.
Sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021, OHCHR telah mendokumentasikan bagaimana junta Myanmar mengabaikan keselamatan warga sipil tak berdosa
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar, Shin Tae Yong Puas?
- Timnas Indonesia vs Myanmar: Shin Tae Yong Bawa Misi Terselubung
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM