Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:16 WIB

Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi Perssik. Namun rupanya pihak kejaksaan belum bisa memberikan surat panggilan terhadap pelantun Belah Duren itu. Hal ini dikarenakan rumah Jupe di kawasan Cibubur sudah kosong tak berpenghuni.
"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Raflessia Hills. Namun setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong. Diperoleh keterangan dari pihak RT, rumah itu sudah lama kosong, sudah beberapa bulan lalu," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Diakui Andi, Jupe memang pernah tinggal di Cibubur. Namun, rupanya kekasih Gaston Castano itu diketahui tak pernah lagi datang ke rumahnya.
"Jupe memang pernah tinggal disitu, beberapa bulan lalu KTP nya pun sudah pindah alamat, makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan, menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya," lanjutnya.
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi
BERITA TERKAIT
- BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Bakal Segera Digelar, Buruan Beli Tiketnya!
- Masih Ada Waktunya, Nadhif Basalamah Ungkapkan Rasa Sayang kepada Sang Ibunda
- Catatan Hati Perempuan Angkat Kisah Perjuangan Para Wanita Hebat
- Menjelang Tur Eropa, Milledenials Gelar Showcase Spesial di Jakarta
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Jawaban Luna Maya Soal Kabar Nikah Bulan Depan