Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:16 WIB
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi Perssik. Namun rupanya pihak kejaksaan belum bisa memberikan surat panggilan terhadap pelantun Belah Duren itu. Hal ini dikarenakan rumah Jupe di kawasan Cibubur sudah kosong tak berpenghuni.
"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Raflessia Hills. Namun setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong. Diperoleh keterangan dari pihak RT, rumah itu sudah lama kosong, sudah beberapa bulan lalu," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Diakui Andi, Jupe memang pernah tinggal di Cibubur. Namun, rupanya kekasih Gaston Castano itu diketahui tak pernah lagi datang ke rumahnya.
"Jupe memang pernah tinggal disitu, beberapa bulan lalu KTP nya pun sudah pindah alamat, makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan, menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya," lanjutnya.
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi
BERITA TERKAIT
- Drama Romantis Thailand 'Dear My Secretary' Siap Bikin Baper
- Terungkap, Bung Towel Dapat Ancaman Disiram Air Keras
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- Curhat Baskara Mahendra Sebelum Digugat Cerai Sherina Munaf
- Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Sandy Permana Dijerat 15 tahun Penjara, Istri Merasa Kurang
- Wujudkan Impian, Kimberly Ryder Akan Berangkat Umrah