Jupe Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
Jumat, 15 Februari 2013 – 06:16 WIB
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi Perssik. Namun rupanya pihak kejaksaan belum bisa memberikan surat panggilan terhadap pelantun Belah Duren itu. Hal ini dikarenakan rumah Jupe di kawasan Cibubur sudah kosong tak berpenghuni.
"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Raflessia Hills. Namun setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong. Diperoleh keterangan dari pihak RT, rumah itu sudah lama kosong, sudah beberapa bulan lalu," ujar Kepala Kejari Jakarta Timur, Andi Herman, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Diakui Andi, Jupe memang pernah tinggal di Cibubur. Namun, rupanya kekasih Gaston Castano itu diketahui tak pernah lagi datang ke rumahnya.
"Jupe memang pernah tinggal disitu, beberapa bulan lalu KTP nya pun sudah pindah alamat, makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan, menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya," lanjutnya.
ARTIS Julia Perez alias Jupe harusnya kemarin (14/2) diseksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus penganiayaannya terhadap Dewi
BERITA TERKAIT
- Nope Fest 2024 Sukses Digelar, Belajar Public Speaking Sambil Melawan Bully
- Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
- Paula Verhoeven Berharap Bisa Kembali Tidur Bareng Anak-Anak?
- Himpun Royalti Hingga Rp 161 Miliar di 2024, WAMI Merasa Belum Ideal
- Kali Ini, Hedi Yunus Rilis Lagu Ciptaan Ria Prawiro
- Beradu Akting dengan Emir Mahira di Film Pengantin Setan, Erika Carlina Bilang Begini