Jupe Syok Dituntut Enam Bulan Penjara
Rabu, 03 Agustus 2011 – 05:25 WIB
JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik (Depe). Pemilik nama asli Yulia Rachmawati itu dituntut enam bulan penjara karena melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. ”Syok, bingung, karena aku dibilang sengaja (menganiaya Depe). Padahal kita tahu itu (hanya adegan saat) syuting. Bukan aku yang membuat skenario itu,” katanya dengan nada geram.
”Nggak tahu kenapa tadi (menangis). Mungkin karena puasa, jadi aku agak emosional. Tapi aku berusaha kuat,” ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Baginya, tuntutan hukuman itu tidak adil. Merasa tak bersalah, dia menganggap kekerasan yang dilakukannya pada Depe sesuai skenario dan arahan dari sutradara.
Baca Juga:
JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Ayah Baim Wong
- Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Terkait Laporan Isa Zega, Ini Kasusnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Prilly Latuconsina Pacaran, Qomar Meninggal
- Resmi Cerai, Jennifer Lopez Simpan Cincin Berlian Hijau dari Ben Affleck
- Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia, Ini Lokasi Pemakamannya
- Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia