Jupe Syok Dituntut Enam Bulan Penjara
Rabu, 03 Agustus 2011 – 05:25 WIB
JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi Perssik (Depe). Pemilik nama asli Yulia Rachmawati itu dituntut enam bulan penjara karena melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP. ”Syok, bingung, karena aku dibilang sengaja (menganiaya Depe). Padahal kita tahu itu (hanya adegan saat) syuting. Bukan aku yang membuat skenario itu,” katanya dengan nada geram.
”Nggak tahu kenapa tadi (menangis). Mungkin karena puasa, jadi aku agak emosional. Tapi aku berusaha kuat,” ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Baginya, tuntutan hukuman itu tidak adil. Merasa tak bersalah, dia menganggap kekerasan yang dilakukannya pada Depe sesuai skenario dan arahan dari sutradara.
Baca Juga:
JULIA Perez (Jupe) tak kuasa menahan air mata saat Jaksa Penuntut Umum Milono Rahardjo memutuskannya bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Dewi
BERITA TERKAIT
- Disebut Angkuh oleh Farhat Abbas, Denny Sumargo: Memang Saya Pebasket Sombong
- Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
- Bersiap Menyambut Keseruan Perayaan Fesbul 2024: Epic Cinematic Weekend!
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif