Jupe Terancam Tiga Tahun Penjara
Kamis, 27 Januari 2011 – 05:25 WIB
JULIA Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur dengan status sebagai tersangka.
Kapolsek Metro Matraman Kompol Uyun Rafei menegaskan, Jupe diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 3 tahun penjara. “Tapi kita masih melihat kasus ini lebih jauh, masih banyak yang harus ditelaah. Untuk urusan itu (hukuman penjara), nanti tergantung keputusan jaksa di pengadilan,” ucap Kapolsek Metro Matraman, Uyun Rafei, usai memeriksa Jupe, kemarin.
Baca Juga:
Menurut Uyun, masih ada beberapa bukti-bukti lain yang masih diperiksa oleh kepolisian. “Kita masih mempelajari beberapa bukti-bukti dan petunjuk jaksa terkait permasalahan keduanya, apakah sebelum terjadi perkelahian Jupe ada masalah dengan Dewi Perssik,” tambah Uyun.
Sekitar 2 jam diperiksa polisi, Jupe yang tiba sekitar pukul 13.35 WIB, di Polsek Metro Matraman kembali menjelaskan ia tak bersalah. Ia minta polisi memeriksa saksi lain untuk membuktikan fakta yang ada.
JULIA Perez kembali dipanggil polisi terkait perseteruannya dengan Dewi Perssik. Kemarin, Jupe diperiksa di Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Ruben Onsu Ungkap Kekecewaan pada Presenter Berinisial M
- Ini Kerugian yang Dialami Wika Salim Setelah Ditipu Mantan Manajer
- Asri Welas Tidak Akan Batasi Hubungan Anak dengan Galiech
- Stand Here Alone dan Mr Botax Rilis Lagu Pura-Pura Terluka
- Nindy Ayunda Mulai Pamer Kemesraan dengan Dito Mahendra
- Aaliyah Massaid Hamil Anak Pertama, Thariq Halilintar Curhat Begini