Jupiter Dukung Pj Gubernur DKI Terbitkan Ingub Agar ASN Tidak Pamer Kemewahan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyetujui rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan instruksi gubernur (ingub) yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pamer kemewahan.
Hal itu menyusul viral istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy pamer kemewahan di media sosial.
“Kami mengapresiasi keberanian Pj Gubernur yang memang sudah seharusnya pejabat itu memberikan teladan, menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Jadi, bukan malah pamer kekuasaan, pamer kekayaan,” ucap Jupiter saat dihubungi, Selasa (4/4).
Jupiter mengingatkan para pejabat yang ada di lingkungan Pemprov DKI bahwa mereka digaji oleh rakyat. Untuk itu, gaji dan tunjangan mesti digunakan sesuai kebutuhan.
Terlebih, gaji dan tunjangan untuk PNS eselon 3 seharusnya belum terlalu besar. Sehingga tak layak dipakai untuk berhidup mewah.
“Jadi, kalau sepanjang masih digaji oleh rakyat, jangan memberikan contoh yang tidak baik, apalagi di muka umum termasuk di medsos,” tuturnya.
Politisi Nasdem ini menyebutkan Heru Budi memang mesti memperbaiki moral dan akhlak ASN dengan cara mereformasi birokrasi.
“Dengan pemerintah yang bersih dan saya juga menginginkan ada perubahan dari karakter, dari akhlak, moral pejabat di DKI. Akhlak moralnya bisa lebih baik,” kata dia.
Ahmad Lukman Jupiter setuju rencana Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Ingub agar ASN tidak pamer kemewahan di media sosial.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK