Juragan Barang Bekas di Sidoarjo Ditembak OTK, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, SURABAYA - Seorang juragan barang bekas bernama Sabar ditembak orang tak dikenal (OTK) di Jembatan Layangan Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/6) malam. Korban dilaporkan dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mem-backup Polresta Sidoarjo untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus penembakan oleh OTK terhadap seorang juragan barang bekas tersebut.
"Polda melakukan backup terhadap Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (28/6).
Terkait bagaimana perkembangan penyelidikan itu, Kombes Dirmanto masih belum bersedia menjelaskan terperinci. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. "Mohon doanya, semoga segera terungkap," ungkapnya.
Diberitakan, seorang juragan barang bekas bernama Sabar tergeletak di bawah Jembatan Layang Pasar Larangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/6) malam.
Warga Kecamatan Candi itu terluka setelah diduga ditembak dua OTK yang mengendarai sepeda motor. Korban dilaporkan dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Informasi diperoleh menyebutkan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Warga sekitar lokasi kejadian bernama Prayit (62) menuturkan korban berasal dari Kecamatan Candi, Sidoarjo, yang di Larangan menjadi pengumpul barang bekas dan disimpan di suatu tempat.
Juragan barang bekas di Sidoarjo, Jatim, ditembak OTK. Polisi dari Polda Jatim bergerak membantu Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata