Juri X Factor Ditangkap Edarkan Narkoba
Rabu, 05 Juni 2013 – 12:11 WIB
MANTAN juri X Factor, Tulisa Contostavlos ditangkap polisi London karena diduga menjadi pengedar narkoba. Penangkapan penyanyi bertubuh seksi pada Selasa (4/6), dilakukan setelah kepolisian menemukan bukti kebenaran berita hasil investigas wartawan The Sun bahwa artis 24 tahun itu akan bertransaksi kokain senilai £ 800 atau Rp 12 juta. Penangkapan terhadap gadis bernama lengkap Tula Paulinea Contostavlos berlangsung beberapa hari setelah dia digantikan Sharon Osbourne sebagai juri The X Factor Inggris. Tulisa jadi incaran kepolisian setelah The Sun menerbitkan hasil investigasi peredaran narkoba di kalangan artis Inggris.
Selain Tulisa, Scotland Yard juga menangkap rapper Mike GLC yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menyusul penangkapan, polisi kemudian menggeledah rumah mewah Tulisa di kawasan elit Hertfordshire. Hasilnya, dua kantong besar benda mencurigakan disita dari dalam rumah berharga 6 juta Poundsterling itu.
Baca Juga:
"Kami telah menangkap seorang pria berumur 35 tahun (Mike) dan wanita 24 tahun (Tulisa). Keduanya kini kami tahan di kantor polisi pusat London," kata juru bicara Scotland Yard, seperti dikutip The Sun, Rabu (5/6). Dari hasil penyidikan diketahui, narkoba yang hendak dijual Tulisa merupakan kokain kualitas terbaik.
Baca Juga:
MANTAN juri X Factor, Tulisa Contostavlos ditangkap polisi London karena diduga menjadi pengedar narkoba. Penangkapan penyanyi bertubuh seksi pada
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Kembali Digelar, Ini Agendanya
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Unggah Foto Pemakaman Sang Tante, Syahnaz: Ketemu Papa Ya di Sana
- Begini Respons Ammar Zoni Saat Dikunjungi Sahabat ke Tahanan