Juri X Factor Ditangkap Edarkan Narkoba
Rabu, 05 Juni 2013 – 12:11 WIB
MANTAN juri X Factor, Tulisa Contostavlos ditangkap polisi London karena diduga menjadi pengedar narkoba. Penangkapan penyanyi bertubuh seksi pada Selasa (4/6), dilakukan setelah kepolisian menemukan bukti kebenaran berita hasil investigas wartawan The Sun bahwa artis 24 tahun itu akan bertransaksi kokain senilai £ 800 atau Rp 12 juta. Penangkapan terhadap gadis bernama lengkap Tula Paulinea Contostavlos berlangsung beberapa hari setelah dia digantikan Sharon Osbourne sebagai juri The X Factor Inggris. Tulisa jadi incaran kepolisian setelah The Sun menerbitkan hasil investigasi peredaran narkoba di kalangan artis Inggris.
Selain Tulisa, Scotland Yard juga menangkap rapper Mike GLC yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Menyusul penangkapan, polisi kemudian menggeledah rumah mewah Tulisa di kawasan elit Hertfordshire. Hasilnya, dua kantong besar benda mencurigakan disita dari dalam rumah berharga 6 juta Poundsterling itu.
Baca Juga:
"Kami telah menangkap seorang pria berumur 35 tahun (Mike) dan wanita 24 tahun (Tulisa). Keduanya kini kami tahan di kantor polisi pusat London," kata juru bicara Scotland Yard, seperti dikutip The Sun, Rabu (5/6). Dari hasil penyidikan diketahui, narkoba yang hendak dijual Tulisa merupakan kokain kualitas terbaik.
Baca Juga:
MANTAN juri X Factor, Tulisa Contostavlos ditangkap polisi London karena diduga menjadi pengedar narkoba. Penangkapan penyanyi bertubuh seksi pada
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur