Jurnal Ilmiah Bukan Kebijakan Baru
Jumat, 24 Februari 2012 – 18:18 WIB
Mantan Rektor ITS ini mengungkapkan, Indonesia tidak bisa terus berdiam diri seperti ini. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar, apalagi dilihat dari jumlah lulusan sarjana di setiap tahunnya. "Apa ini kita biarkan seperti ini? Padahal potensi kita cukup besar. Lihat saja, lulusan sarjana kita tahun 2009/2010 sebanyak 430 ribu orang, Lulusan S2 sebanyak 43 ribu orang, dan S3 sebanyak 1700 orang. Ini kan luar biasa. Masa kita tidak bisa melompat jauh lebih tinggi?," tandasnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, lanjut Nuh, kebijakan karya ilmiah ini harus diterapkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap dunia pendidikan. Sehingga diharapkan, Indonesia dari rangking 64, bisa meloncat naik ke rangking 12 dunia yang setara dengan Brazil, dengan produksi 45 ribu karya ilmiah per tahun.
"Kalau yang belum terbiasa, harus dibiasakan. Malaysia itu bisa memproduksi 55 ribu per tahun, Thailand sekitar 59 ribu per tahun. Masa Indonesia hanya 13 ribu? Jumlah penduduk kita padahal lebih banyak. Nanti sesegera mungkin akan kita keluarkan aturan resminya, mungkin akn berbentuk Peraturan Menteri (Permen)," paparnya.(Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menerangkan, kewajiban para sarjana S1, S2, dan S3 untuk membuat suatu jurnal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut