Jurnalis Bernama Juwita Dibunuh, Pelakunya Anggota TNI AL

Jurnalis Bernama Juwita Dibunuh, Pelakunya Anggota TNI AL
Dandenpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap (tengah) seusai menggelar jupa pers di kantornya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Muhammad Solih Januar

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang oknum anggota TNI AL terlibat kasus pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Korban pembunuhan itu adalah perempuan bernama Juwita (23) yang bekerja sebagai wartawati media dalam jaringan (daring) lokal.

Menurut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap, pembunuhan itu terjadi pada 22 Maret 2025. Pelakunnya adalah anggota TNI AL berinisial J yang berpangkat kelasi satu.

"Bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar satu bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," kata Mayor Ronald pada Rabu (26/3/2025).

Perwira menengah TNI AL itu menambahkan Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Oknum tentara yang menjadi tersangka pembunuhan itu sudah empat tahun ini menjadi anggota TNI AL.

Menurut Mayor Ronald, pimpinan TNI AL telah memberikan arahan tentang proses hukum terhadap J.

"Proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," katanya.

Mayor Ronald menegaskan Kelasi Satu J akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

Anggota TNI AL terlibat kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita bernama Juwita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News