Jurnalis CNN Indonesia TV Laporkan Aksi Persekusi di Munajat 212

Jurnalis CNN Indonesia TV Laporkan Aksi Persekusi di Munajat 212
Kericuhan dan persekusi yang terjadi saat Malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) malam. Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan tindakan persekusi yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan malam Munajat 212 pada Kamis (21/2) kembali dilaporkan ke polisi. Setelah jurnalis dari detik.com, kini giliran salah seorang wartawan dari CNN Indonesia TV.

Pelaporan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2) sore. Saat melaporkan, korban yang berinisial ER didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.

Kepala Peliputan CNN Indonesia TV Revolusi Riza yang turut mendampingi dalam pelaporan itu mengatakan, laporan telah diterima dengan nomor LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada tanggal 27 Februari 2019.

“Dalam laporan ini terlapornya adalah massa yang diduga memakai atribut salah satu ormas Islam. Tetapi, kami belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku,” terang dia di Polda Metro Jaya.

Dalam pelaporan itu, pihaknya membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang direkam korban saat meliput kegiatan Munajat 212. Pihaknya juga membawa saksi, yaitu reporter CNN Indonesia TV dan satu jurnalis media online. (cuy/jpnn)


Saat melapor ke Polda Metro Jaya, jurnalis yang diduga menjadi korban persekusi di malam Munajat 212 itu didampingi AJI Indonesia serta LBH Pers.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News