Jurnalis Jangan Takut Sama Pengacara Lamborghini Maut!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menegaskan, awak media massa tidak perlu takut menulis berita tentang kasus Lamborghini maut yang terjadi Surabaya. Ini disampaikan Iman menyusul adanya iklan dengan unsur ancaman yang disampaikan tim kuasa hukum pengendara Lamborghini, Wiyang Lautner di koran Jawa Pos.
"Sebagai jurnalis yang taat kode etik jurnalistik dan UU Pers saya meminta semua jurnalis tidak takut memberitakan peristiwa itu," ujar Iman pada JPNN, Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut Iman, jurnalis harus terus memberitakan mengenai kasus itu hingga tuntas prosesnya di pengadilan. Tentunya, penulisan itu didasarkan pada fakta dan kode etik jurnalistik.
Ia mengatakan, ancaman yang disampaikan parta pengacara itu sebaiknya diabaikan karena mereka tidak paham hukum. Terutama UU Pers.
"Itu kan hanya respon dari orang-orang yang enggak paham UU Pers. Acuhkan saja," tandas Iman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menegaskan, awak media massa tidak perlu takut menulis berita tentang kasus Lamborghini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?