Jurnalis Jangan Takut Sama Pengacara Lamborghini Maut!
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menegaskan, awak media massa tidak perlu takut menulis berita tentang kasus Lamborghini maut yang terjadi Surabaya. Ini disampaikan Iman menyusul adanya iklan dengan unsur ancaman yang disampaikan tim kuasa hukum pengendara Lamborghini, Wiyang Lautner di koran Jawa Pos.
"Sebagai jurnalis yang taat kode etik jurnalistik dan UU Pers saya meminta semua jurnalis tidak takut memberitakan peristiwa itu," ujar Iman pada JPNN, Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut Iman, jurnalis harus terus memberitakan mengenai kasus itu hingga tuntas prosesnya di pengadilan. Tentunya, penulisan itu didasarkan pada fakta dan kode etik jurnalistik.
Ia mengatakan, ancaman yang disampaikan parta pengacara itu sebaiknya diabaikan karena mereka tidak paham hukum. Terutama UU Pers.
"Itu kan hanya respon dari orang-orang yang enggak paham UU Pers. Acuhkan saja," tandas Iman. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho menegaskan, awak media massa tidak perlu takut menulis berita tentang kasus Lamborghini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak