Jurnalis Peliput Demo Sudah Dilindungi Brimob, tetapi Tetap Diintimidasi

Ternyata Ponco dibawa ke pos polisi di Monas sekitar pukul 18.00. Di situ Ponco disuruh membuka baju dan jaket yang dia kenakan.
Sementara alat komunikasi milik Ponco juga diamankan. Saat itulah Ponco mulai diintimidasi.
Praktis Ponco sudah tidak bisa berkirim berita lagi. Dia juga tak bisa berkomunikasi dengan redaksi Merah Putih.
Thomas pun menyesalkan insiden itu. Menurutnya, jurnalis dilindungi undang-undang saat menjalankan profesinya.
"Kami berharap aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan," ucap Thomas.
Namun, kini Ponco sudah dilepaskan. Oleh karena itu Thomas baik atas nama pribadi ataupun mewakili redaksi Merah Putih mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak antara lain LBH Pers, LBH Jakarta, Forum Wartawan Polri, jurnalis KPK, serta para aktivis pergerakan yang peduli pada Ponco.
"Ponco sudah bersama keluarganya," pungkas Thomas.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jurnalis Ponco Sulaksono yang diamankan polisi saat meliput aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Gambir, Jakarta Pusat sempat diintimidasi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI