Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Dijebloskan ke Penjara

Jurnalis Pengungkap Genosida Rohingya Dijebloskan ke Penjara
Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo. Foto: Reuters

"Pemerintah boleh saja menjebloskan kami ke penjara. Tapi, jangan tutup mata dan telinga rakyat," ujar Kyaw Soe Oo setelah pembacaan vonis kemarin.

Di bawah pengawalan ketat petugas, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menuju mobil tahanan. Dari pengadilan, mereka dibawa kembali ke penjara. Kali ini bukan sebagai tahanan, melainkan narapidana. Kerusuhan kecil sempat terjadi saat mobil tahanan melewati simpatisan dua jurnalis tersebut.

Belasan orang nekat menghadang mobil yang ditumpangi Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka memprotes vonis yang diklaim tak demokratis itu. Berbagai organisasi HAM menyebut demokrasi telah mati di Myanmar. Kebebasan pers juga diberangus.

"Hari yang menyedihkan bagi Myanmar, Wa Lone, Kyaw Soe Oo, dan media," ujar Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler.

Dubes Inggris untuk Myanmar Dan Chugg juga mengecam vonis tersebut. Kemarin dia datang ke pengadilan sebagai utusan Uni Eropa (UE). Setelah sidang, dia menyerukan pembebasan Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

"Ini adalah pukulan berat bagi hukum di Myanmar," ungkapnya sebagaimana dikutip Associated Press.

Sebagian besar hadirin dalam sidang kemarin adalah aktivis HAM dan diplomat negara-negara asing. Hampir semua berpendapat bahwa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dicurangi. Apalagi, junta militer memakai aturan era kolonial untuk menjerat mereka.

"Ini adalah keputusan bermuatan politik," ujar Direktur Respons Krisis Amnesty International Tirana Hassan kepada Al Jazeera. (bil/c22/hep)


Dua jurnalis Reuters yang mengungkap genosida Rohingya dijebloskan ke penjara karena dianggap melanggar UU tentang rahasia negara


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News