Jurnalisme Masuk Angin, Saat Kentut Tak Ada Suara, tapi Bau
Oleh: Joko Intarto

jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini banyak muncul masalah akibat tulisan yang terbit di media massa. Tulisan itu belakangan ternyata salah. Padahal, kesalahan itu menyangkut nama baik dan kredibilitas seseorang.
Misalnya penulisan kalimat seperti ini: ‘’Dahnil menerima dana Rp 2 miliar dari Kemenpora.’’
Secara tata bahasa, kalimat itu benar. Tapi, secara fakta, apakah kalimat itu betul?
Berdasarkan klarifikasi Dahnil, yang menerima dana Rp 2 miliar adalah PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan pribadi Dahnil. Rekening yang digunakan menampung dana juga rekening PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan rekening pribadi Dahnil.
Seharusnya, berita itu ditulis begini: ‘’PP Pemuda Muhammadiyah menerima dana dari Kemenpora sebesar Rp 2 miliar.’’
Di sinilah perlunya ilmu tata bahasa dalam mekanisme cross check sebagai bentuk kehati-hatian penulis.
Ada lagi yang menulis seperti ini: ‘’Dahnil telah mengembalikan dana Kemenpora sebesar Rp 2 miliar sebelum pemeriksaan dirinya sebagai saksi.’’
Kalimat ini secara tata bahasa tidak salah. Tetapi secara fakta, apakah benar demikian?
Tidak semua wartawan memiliki kemampuan tata bahasa Indonesia yang baik. Membedakan cara menulis kata kerja pasif dan keterangan tempat saja kadang tidak bisa.
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL