Jurnalisme Masuk Angin, Saat Kentut Tak Ada Suara, tapi Bau
Oleh: Joko Intarto
Berdasarkan klarifikasi Dahnil, yang mengembalikan dana bukanlah dirinya, melainkan PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan dari rekeningnya, melainkan dari rekening PP Pemuda Muhammadiyah.
Seharusnya, berita itu ditulis begini: ‘’PP Pemuda Muhammadiyahmengembalikan dana Rp 2 miliar ke Kemenpora sebelum Dahnil diperiksa sebagai saksi.’’
Di sinilah manfaat ilmu tata bahasa untuk menjalankan prosedur cross check sebagai bentuk kehati-hatian penulis.
***
Sedihnya, tidak semua wartawan memiliki kemampuan tata bahasa Indonesia yang baik. Contoh sederhananya, membedakan cara menulis kata kerja pasif dan keterangan tempat saja tidak bisa.
Buruknya kemampuan tata bahasa ini sebenarnya sangat mengherankan. Karena pelajaran Bahasa Indonesia diperoleh sejak masih sekolah dasar.
Bagaimana cara mereka bisa mendapat ijazah hingga sarjana? Bukankah mereka harus lulus ujian nasional? Bukankah mereka harus menulis skripsi? Apakah boleh skripsi ditulis dengan tata bahasa yang amburadul? Apakah untuk menjadi wartawan di sebuah media tidak melalui testing?
Pengalaman saya di ‘’Jawa Pos’’, untuk menjadi wartawan harus lulus testing. Salah satu materi testingnya adalah menulis berita dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tidak semua wartawan memiliki kemampuan tata bahasa Indonesia yang baik. Membedakan cara menulis kata kerja pasif dan keterangan tempat saja kadang tidak bisa.
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik
- PNM Beri Penghargaan kepada Wartawan Inspiratif di Journalist Journey 2024
- Pegadaian Media Awards 2024 Diperpanjang, Buruan Daftar!
- Menkominfo Apresiasi Para Jurnalis yang Meliput Acara HLF-MSP & IAF 2024 di Bali
- YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK