Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah santai menanggapi adanya laporan terkait namanya dengan sangkaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Febri menilai laporan itu muncul karena pihaknya sedang mengawal jalannya proses seleksi calon pimpinan (capim) periode 2019-2023.
“Kalau ada upaya-upaya untuk memperlemah atau menghambat pengawalan publik terhadap proses seleksi ini, maka hal tersebut tidak boleh mengganggu upaya-upaya kami semua. Jadi kami akan tetap berjalan,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Febri mengaku belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait pelaporan tersebut. Meski begitu dia meyakini Polri sebagai lembaga penegak hukum bakal menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.
“Jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut, tetapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Uji Publik Seleksi Capim KPK: Tinggal 6 dari 20 Calon
Febri menegaskan catatan hitam beberapa nama dari 20 capim yang lolos tahap profil asesmen didukung fakta dan mengandung nilai kebenaran. Bahkan, dia mengklaim, catatan kelam sejumlah nama kandidat pimpinan lembaga antirasuah itu telah diserahkan ke panitia seleksi.
“KPK sudah menyampaikan secara lisan di depan pansel bahwa kami mengundang pansel untuk bisa melihat data-data yang ada,” tegasnya.
Selain juru bicara KPK, Ketua Umum YLBHI dan Koordinator ICW juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan