Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya
Kamis, 29 Agustus 2019 – 17:47 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diberitakan, seorang pemuda mengatasnamakan dari Kawal KPK dan Masyarakat DKI Jakarta melaporkan Febri, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekam jejak capim KPK.
Laporan terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Ketiganya dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (tan/jpnn)
Selain juru bicara KPK, Ketua Umum YLBHI dan Koordinator ICW juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum