Juru Bicara KY Merangkap Staf Ahli
Minggu, 16 Januari 2011 – 12:42 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akhirnya benar-benar mewujudkan rencananya meniru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsi komunikasi publik. Lembaga pimpinan Eman Suparman itu akhirnya memiliki Juru Bicara. Asep Rahmat Hidayat yang selama ini dikenal sebagai Direktur Indonesia Legal Roundtable menyanggupi tawaran komisi negara tersebut. Asep mengakui, profesi ini merupakan barang baru bagi dirinya. Ini merupakan pertama dia menjabat sebagai juru bicara lembaga negara. Selama ini, dia banyak berkiprah di organisasi non pemerintahan. "Ini dunia baru bagi saya. Memang, sebagai juru bicara bisa mengelola komunikasi publik tentang persoalan di KY. Perlu dukungan dari teman-teman media," katanya.
"Saya sudah meminta banyak masukan dari berbagai pihak. Mereka umumnya support," kata Asep saat dihubungi, Sabtu (15/1). Rencananya, kata Asep, besok Senin (17/1) SK pengangkatan dirinya akan turun. Penunjukkan dirinya sebagai KY akan diumumkan pada Selasa (18/1) bersamaan dengan publikasi hasil rapat pleno para komisioner tentang koordinator bidang di KY.
Di KY, jabatan Asep rangkap. Dia tidak hanya menjabat Juru Bicara. Tapi juga staf ahli. Karena itu, Asep tidak hanya mengurusi komunikasi publik lembaga yang kewenangannya diatur langsung oleh konstitusi itu. Dia juga mengatur organisasi dan pembenahan internal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akhirnya benar-benar mewujudkan rencananya meniru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsi komunikasi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak