Juru Bicara MK Bantah Ada Ancaman Buat 9 Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah keras kabar adanya ancaman-ancaman oleh oknum terhadap sembilan hakim MK.
Fajar menegaskan semua pemberitaan mengenai ancaman yang didapat para hakim MK terkait sidang kasus sengketa pilpres dan pileg tidak benar.
“Tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar seperti dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (15/6).
Fajar menuturkan, saat ini MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila para hakim MK ini mendapatkan ancaman. Maka segera meminta bantuan dari LPSK.
“Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” katanya.
BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK
Mengenai isu ancaman terhadap hakim MK tersebut, Fajar menjelaskan itu hanya salah paham saja. Karena setelah koordinasi dilakukan dinyatakan tidak adanya ancaman. “Jadi hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor dan muncul pemberitaan itu,” ungkapnya. (gunawan wibisono)
Apabila 9 hakim mendapatkan ancaman, maka Mahkamah Konstitusi akan segera meminta bantuan LPSK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi