Juru Bicara MK Bantah Ada Ancaman Buat 9 Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah keras kabar adanya ancaman-ancaman oleh oknum terhadap sembilan hakim MK.
Fajar menegaskan semua pemberitaan mengenai ancaman yang didapat para hakim MK terkait sidang kasus sengketa pilpres dan pileg tidak benar.
“Tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar seperti dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (15/6).
Fajar menuturkan, saat ini MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila para hakim MK ini mendapatkan ancaman. Maka segera meminta bantuan dari LPSK.
“Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” katanya.
BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK
Mengenai isu ancaman terhadap hakim MK tersebut, Fajar menjelaskan itu hanya salah paham saja. Karena setelah koordinasi dilakukan dinyatakan tidak adanya ancaman. “Jadi hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor dan muncul pemberitaan itu,” ungkapnya. (gunawan wibisono)
Apabila 9 hakim mendapatkan ancaman, maka Mahkamah Konstitusi akan segera meminta bantuan LPSK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU