Juru Bicara MK Bantah Ada Ancaman Buat 9 Hakim

Juru Bicara MK Bantah Ada Ancaman Buat 9 Hakim
Ketua hakim MK Anwar Usman bersama anggota hakim MK memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah keras kabar adanya ancaman-ancaman oleh oknum terhadap sembilan hakim MK.

Fajar menegaskan semua pemberitaan mengenai ancaman yang didapat para hakim MK terkait sidang kasus sengketa pilpres dan pileg tidak benar.

“Tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi,” ujar Fajar seperti dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (15/6).

Fajar menuturkan, saat ini MK sudah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila para hakim MK ini mendapatkan ancaman. Maka segera meminta bantuan dari LPSK.

“Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” katanya.

BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Mengenai isu ancaman terhadap hakim MK tersebut, Fajar menjelaskan itu hanya salah paham saja. Karena setelah koordinasi dilakukan dinyatakan tidak adanya ancaman. “Jadi hal itu yang kemudian berkembang menjadi rumor dan muncul pemberitaan itu,” ungkapnya. (gunawan wibisono)


Apabila 9 hakim mendapatkan ancaman, maka Mahkamah Konstitusi akan segera meminta bantuan LPSK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News