Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

jpnn.com, JAYAPURA - Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota menangkap JW, yang merupakan juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP).
JW ditangkap di Perumnas 4, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura pada Selasa (10/5) pukul 12.35 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, JW ditangkap di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” kata Kamal kepada wartawan, Selasa.
Perwira menengah Polri ini mengungkapan JW ditangkap bersama dengan enam orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD, dan IK.
“JW bersama enam orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer serta satu unit printer telah dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kamal.
Dia lantas menerangkan situasi terkini pascapenangkapan. Kamal menyebut kawasan Jayapura masih aman dan kondusif.
“Pascaaksi demo situasi di Papua khususnya di Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing,” kata Kamal.
Tim gabungan dari Polda Papua telah menangkap JW. Dia merupakan juru bicara Petisi Rakyat Papua.
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- Pendaki Wanita Asal Bandung dan Rekannya Meninggal di Puncak Carstensz
- Polri Buka Seleksi Bintara, Kombes Sugandi: Gratis, Tidak Dipungut Biaya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya