Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAYAPURA - Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota menangkap JW, yang merupakan juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP).
JW ditangkap di Perumnas 4, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura pada Selasa (10/5) pukul 12.35 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, JW ditangkap di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura,” kata Kamal kepada wartawan, Selasa.
Perwira menengah Polri ini mengungkapan JW ditangkap bersama dengan enam orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD, dan IK.
“JW bersama enam orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer serta satu unit printer telah dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kamal.
Dia lantas menerangkan situasi terkini pascapenangkapan. Kamal menyebut kawasan Jayapura masih aman dan kondusif.
“Pascaaksi demo situasi di Papua khususnya di Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing,” kata Kamal.
Tim gabungan dari Polda Papua telah menangkap JW. Dia merupakan juru bicara Petisi Rakyat Papua.
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Polda Papua Beri Penguatan Kapasitas & Pengetahuan Personel Terlibat Pengamanan TPS
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
- Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua