Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
Di samping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.
Program tersebut menurut Zainut, harus bersifat sukarela atau voluntary, bukan sebuah keharusan atau mandatory.
Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya.
Lalu untuk penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islan, dan Pergurian Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta.
Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah.
"Jadi, menurut saya penekanannya bukan pada sertifikasinya, tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya," pungkas Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)
Juru dakwah bakal disertifikasi, ada kekhawatiran Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- MUI: Gus Miftah Sudah Minta Maaf, Mengundurkan Diri Pula, Jangan Digoreng Lagi