Juru Parkir Curi Motor agar Anaknya Bisa Belajar Daring
jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial ZA ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor alias curanmor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir), mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli handphone anaknya agar dapat belajar online atau daring.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan, diberikan kepada istri nya untuk biaya hidup dan sekolah anak," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Donny Pance, Jumat.
Penangkapan terhadap ZA setelah aksinya terekam CCTV di sebuah indekos di Jalan Sisingamangaraja bersama rekannya yang saat ini masih DPO.
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis matic.
"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," ujar Donnu.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor karena perlu uang untuk membiayai sekolah anaknya.
Pelaku menerima uang senilai Rp500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor.
Seorang pria di Medan ditangap polisi karena diduga melakukan curanmor agar anaknya bisa ikut belajar daring.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara