Juru Parkir di Surabaya Ini 30 Kali Perkosa Bocah Perempuan di Kamar Mandi, Sontoloyo!
Kamis, 27 Mei 2021 – 18:18 WIB

Kusmunandar (60) tersangka kasus pemerkosaan gadis di bawah umur sebanyak 30 kali yang dilakukan di kamar mandi lapangan futsal. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berusia 14 tahun di kamar mandi sebuah restoran dekat lapangan futsal kawasan Ngagel, Surabaya, Jatim, ternyata sudah melakukan perbuatan amoral itu puluhan kali.
Tersangka ialah Kusmunandar (60), seorang juru parkir sekaligus sekuriti di tempat bermain futsal tersebut.
Baca Juga:
"Kejadian persetubuhan dilakukan tersangka sebanyak 30 kali di kamar mandi Restoran Wasabi (sebelah lapangan futsal,red)," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, Kamis (27/5).
Ambuka menjelaskan, terungkapnya kasus itu setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Kemudian petugas menangkap pelaku di rumahnya.
Kusmunandar melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan di bawah umur sebanyak 30 kali di kamar mandi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah