Juru Parkir di Surabaya Ini 30 Kali Perkosa Bocah Perempuan di Kamar Mandi, Sontoloyo!
Kamis, 27 Mei 2021 – 18:18 WIB

Kusmunandar (60) tersangka kasus pemerkosaan gadis di bawah umur sebanyak 30 kali yang dilakukan di kamar mandi lapangan futsal. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
"Pelaku masih tetangga dengan korban," ungkap dia.
Perbuatan bejat pelaku itu sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan berakhir di tahun ini setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya.
"Setelah kami ambil keterangan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mempertanggungjawabkan," kata Ambuka.
Ambuka menyebut bahwa bapak satu anak itu juga dipastikan tidak memiliki kelainan. Secara sadar dia melakukan tindakan asusila itu selama dua tahun lebih.
Kusmunandar melakukan pemerkosaan terhadap bocah perempuan di bawah umur sebanyak 30 kali di kamar mandi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah