Juru Parkir Dihantam Stik Bisbol, Begini Jadinya
Senin, 31 Mei 2021 – 17:54 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com
Dia mengatakan saat itu korban sempat melerai kedua belah pihak dan dua pengunjung tersebut meninggalkan TKP.
Namun, beberapa menit kemudian, dua pengunjung itu datang lagi ke TKP dengan mengajak ayahnya dan mengatakan kalau korban yang telah mengeroyoknya.
"Si bapaknya ini langsung emosi kemudian memukul korban dengan tangan mengepal, kemudian memukul dengan sebuah stik bisbol. Akibatnya, korban mengalami luka-luka pada tubuhnya," ungkap kapolsek.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memukul dengan menggunakan tangan dan juga dengan stik bisbol ke arah korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP. (antara/jpnn)
Juru parkir di swalayan wilayah Kuta, Badung, Bali, jadi korban penganiayaan usai melerai pertengkaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali