Juru Parkir Dikeroyok Pengendara Mobil
jpnn.com, DEPOK - Seorang juru parkir di Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, bernama Muhaliman mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh pengendara mobil beserta penumpangnya, Minggu (7/7).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban Muhaliman bermula ketika mobil yang dikendarai oleh Oyop, 38, diberhentikan. Saat itu korban sedang mengatur lalu lintas karena macet. Pelaku Oyop kemudian menegur korban.
“Korban ini pak ogah, menghentikan mobil korban untuk mengurai kemacetan. Namun pelaku mencoba menegur, tapi dibalas nada tinggi oleh korban. Pelaku dan kedua temannya langsung turun dari mobil mengeroyok korban hingga babak belur,” kata Deddy kepada Jawa Pos Radar Depok, Minggu (7/7).
BACA JUGA: Briptu Budi Sudah Minta Ampun saat Dikeroyok Empat Pemuda Mabuk
Setelah beberapa jam dari kejadian, para pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan ini merupakan kerja cepat anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan.
“Pelaku berjumlah tiga orang yaitu, M alias Oyop, MA alias Acun, dan S alias Sely, berhasil kami amankan,” jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Kasat Reskrim Wonogiri, Polisi Tetapkan 21 Tersangka
Akibat dari pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian bibir dan pipi lebam. Polisi mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum (VER) dari RS Puri Cinere.
Korban Muhaliman mengalami luka di bagian bibir dan pipi lebam akibat pengeroyokan tersebut.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum