Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar
jpnn.com - Seto Atmono memiliki peran penting dalam setiap sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Yakni, menjadi juru sumpah saksi dan terdakwa. Tanpa dia, persidangan yang menyeret banyak tokoh besar itu tidak bisa dimulai.
AGUS DWI PRASETYO, Jakarta
DUA petugas berpakaian safari sibuk memeriksa satu per satu pengunjung yang hendak masuk ke salah satu ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pagi itu.
Seorang petugas memelototi setiap jengkal anggota tubuh orang yang diperiksa. Petugas lainnya mengarahkan alat pendeteksi logam (metal detector) ke barang bawaan pengunjung.
Seto Atmono tidak mengerti apa yang dilakukan dua petugas berbadan tegap dan berambut cepak tersebut. Dia hanya melihat pemandangan di pintu masuk ruang sidang dari kejauhan.
Tak berselang lama, handphone (HP) di saku kanan kemeja yang dia kenakan berdering. Suaranya cukup kencang. ”Iya, Pak. Siap, Pak,” katanya, menjawab lawan bicaranya di seberang telepon.
Setelah menutup telepon, Seto beranjak dari tempat duduk, menuju ruang sidang yang dijaga dua petugas tersebut.
Saat tiba di ambang pintu, petugas itu menanyakan maksud dan tujuan Seto. Dengan lugas dia menjawab, ”Saya mau nyumpah saksi di dalam.”
Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, Seto Atmono kini menjadi juru sumpah di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli