Juru Sumpah: Mayoritas Terdakwa Kasus Korupsi Gemetar
Semuanya merupakan saksi kasus korupsi yang ditangani dan diajukan ke pengadilan oleh KPK.
Sedangkan untuk terdakwa, hanya beberapa orang yang dia ingat. Antara lain mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Kakorlantas Djoko Susilo, mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Juga pengacara kondang Otto Cornelis (O.C.) Kaligis, mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PKS Luthfi Hasan Ishaaq, hingga pengusaha top Siti Hartati Murdaya.
Seto mengaku tidak memiliki ritual khusus sebelum menyumpah saksi dan terdakwa. Namun, dia selalu mengambil air wudu sebelum menaruh kitab Alquran di atas kepala saksi yang beragama Islam.
Sedangkan untuk agama lain, tidak ada persiapan khusus. ”Kalau agama lain, tangannya diletakkan di atas kitab,” jelasnya.
Tugas Seto hanya memegang peranti sumpah. Pengucapan sumpah atau janji dilakukan hakim, kemudian diikuti saksi.
Selama menjadi juru sumpah, Seto berkali-kali melihat saksi yang gemetar ketika mengucapkan sumpah.
Sebagian besar merupakan terdakwa kasus korupsi, yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain. ”Kalau saya kan biasa (tidak gemetar, Red). Mungkin dia takut berbohong, jadi gemetar,” ucapnya.
Mengawali karir sebagai petugas keamanan perumahan hakim, Seto Atmono kini menjadi juru sumpah di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Aspri Sandra Dewi Tampung Duit Rp 894 Juta, Dipakai Untuk Ini
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat