Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
Minggu, 27 Februari 2011 – 00:50 WIB

Juru Tulis Perjudian Dibekuk Polisi
TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa Binjai , Kecamtan Tebing Syahbandar , Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, Jumat (25/2) malam lalu. Kinoi ditangkap saat menulis kim di rumahnya. Sementara Kapolsek Tebing Tinggi , AKP HE Harahap, mengungkapkan, Kinoi ditangkap berkat informasi dari warga.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah buku tafsir mimpi, buku tulis, kertas tebakan angka yang bertuliskan nomor-nomor kim, satu kalkulator dan uang kontan senilai Rp45.000. Kinoi mengaku menjadi jurtul karena menganggur. Pekerjaan itu sendiri sudah dilakoninya selama 3 bulan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kinoi tak punya pekerjaan tetap sementara ia harus memberi nafkah anak-istri. "Cari duit susah sekarang , anak dan istri mau makan, tak mungkin aku mencuri dan merampok. Yah terpaksalah nulis kim, lumayan dapat Rp35.000 per malamnya dari omset penjualan," kata Kinoi saat ditemui di tahanan Polsek Tebing Tinggi , Sabtu (26/2).
Baca Juga:
TEBING TINGGI - Polsek Tebing Tinggi menangkap juru tulis (jurtul) judi Kim , Nurmansyah Daud Sinaga alias Kinoi (38) penduduk Dusun VI , Desa
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI