Jurus Bripka Ricky Rizal Melawan Balik Skenario Ferdy Sambo
jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Erman Umar yang menjadi pengacara bagi Bripka Ricky Rizal menyatakan kliennya memutuskan mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Erman, pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario buatan Ferdy Sambo tentang Brigadir J tewas dalam baku tembak.
"RR (Ricky Rizal, red) sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi, sekitar empat hari yang lalu," kata Erman saat dikonfirmasi, Senin (12/9).
Pendiri firma hukum Erman Umar & Partners itu mengatakan Bripka Ricky telah menyampaikan keterangan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.
Namun, pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.
"Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru terungkap di publik karena hasil penjelasan saya di pers," ujar Erman.
Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Semula, mantan ajudan Ferdy Sambo itu menuruti semua skenario atasannya tentang Brigadir J mati dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer.
Bripka Ricky, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, melawan balik skenario Ferdy Sambo.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri