Jurus Bripka Ricky Rizal Melawan Balik Skenario Ferdy Sambo

Jurus Bripka Ricky Rizal Melawan Balik Skenario Ferdy Sambo
Tersangka Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

Tersangka pertama dalam kasus itu ialah Bharada Richard. Adapun Bripka Ricky menjadi tersangka kedua.

Jerat untuk kedua tersangka itu sama, yakni Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Belakangan Bareskrim Polri menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta sopir pribadinya yang bernama Kuat Ma'ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo yang pernah menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri diduga ikut menghabisi Brigadir J dalam peristiwa berdarah di rumahnya pada 8 Juli 2022. (cr3/jpnn)

Bripka Ricky, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, melawan balik skenario Ferdy Sambo.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News