Jurus dari Bareskrim Polri Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Jangan Lakukan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
Menurut dia marak terjadi penipuan berkedong investasi. Ternyata, lanjut Rusdi, hal itu ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," kata Rusdi beberapa waktu yang lalu.
Dia juga mengatakan, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut.
Kemudian, kata dia, yang tidak kalang penting yakni soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," beber dia.
Rusdi menyebut masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.
"Jangan main hakim sendiri," kata Rusdi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Potensi Lonjakan Meme Coin di Tengah Tren Penurunan Pasar Kripto
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget