Jurus dari Bareskrim Polri Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Jangan Lakukan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
Menurut dia marak terjadi penipuan berkedong investasi. Ternyata, lanjut Rusdi, hal itu ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," kata Rusdi beberapa waktu yang lalu.
Dia juga mengatakan, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut.
Kemudian, kata dia, yang tidak kalang penting yakni soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," beber dia.
Rusdi menyebut masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.
"Jangan main hakim sendiri," kata Rusdi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi