Jurus dari Bareskrim Polri Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Jangan Lakukan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
Menurut dia marak terjadi penipuan berkedong investasi. Ternyata, lanjut Rusdi, hal itu ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang kripto EDCCash.
"Jangan mudah tergoda dengan iming-iming," kata Rusdi beberapa waktu yang lalu.
Dia juga mengatakan, sebelum berinvestasi masyarakat harus melakukan pengecekan pada legalitas lembaga keuangan tersebut.
Kemudian, kata dia, yang tidak kalang penting yakni soal kelogisan dari imbalan investasi yang ditawarkan.
"Imbalan yang didapat masuk akal tidak, kalau tidak, bisa jadi perhatian," beber dia.
Rusdi menyebut masyarakat bisa melaporkan kepada polisi bila menemukan investasi yang menjanjikan keuntungan tidak biasa.
"Jangan main hakim sendiri," kata Rusdi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.
- Legislator Minta Pemerintah Lebih Perhatian pada Industri Kripto
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan
- Bank Mandiri Bersama Sucor Sekuritas & Sucor AM Kolaborasi Percepat Inklusi Keuangan
- Wujudkan Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp 7.000 Triliun Per Tahun
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri