Jurus DJBC Genjot Ekspor Lewat Rebranding Kawasan Berikat

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan demikian mendengarkan dan menjawab secara konkret apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari para pengusaha," tambah dia.
Namun, DJBC juga berupaya memastikan kawasan berikat tidak akan disalahgunakan. Untuk itu, ada , tentunya dengan melakukan penguatan monitoring atau pengawasan dan evaluasi.
Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rebranding kawasan berikat ini merupakan langkah strategis DJBC dalam mendorong ekspor. Selain itu, langkah tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang optimalisasi upaya menggaet investor.
"Kami berusaha sekuat mungkin memberikan kemudahan kepada para pengusaha. Supaya para pengusaha itu di dalam usahanya tidak merasa terbebani. Semua perizinan dimudahkan, selama memenuhi persyaratan," ujar Mardiasmo.(cuy/jpnn)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat demi menggaet investor dan menggenjot ekspor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok