Jurus DJBC Genjot Ekspor Lewat Rebranding Kawasan Berikat
"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan demikian mendengarkan dan menjawab secara konkret apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari para pengusaha," tambah dia.
Namun, DJBC juga berupaya memastikan kawasan berikat tidak akan disalahgunakan. Untuk itu, ada , tentunya dengan melakukan penguatan monitoring atau pengawasan dan evaluasi.
Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, rebranding kawasan berikat ini merupakan langkah strategis DJBC dalam mendorong ekspor. Selain itu, langkah tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang optimalisasi upaya menggaet investor.
"Kami berusaha sekuat mungkin memberikan kemudahan kepada para pengusaha. Supaya para pengusaha itu di dalam usahanya tidak merasa terbebani. Semua perizinan dimudahkan, selama memenuhi persyaratan," ujar Mardiasmo.(cuy/jpnn)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat demi menggaet investor dan menggenjot ekspor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024