Jurus Jitu agar Anak Tak Jadi Korban Penjambretan Ponsel, Begini
Jumat, 13 Januari 2023 – 21:22 WIB
Kemudian, ponsel siswi itu dirampas dari genggamannya dan pelaku melarikan diri.
Pelaku hanya bisa kabur selama empat jam karena langsung diringkus pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap oleh penyidik polsek, yang begini cukup polsek saja, sudah cukup luar biasa," katanya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP.
Ponsel milik korban telah disita oleh polisi untuk diamankan sebagai barang bukti tindak pidana.
Aswin mengimbau anak-anak agar bermain ponsel di tempat yang tertutup.
Apabila sedang berada di luar ruangan, ponsel perlu dalam kondisi yang aman.
"Agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini," kata Kapolrestabes Bandung. (Antara/jpnn)
Jurus jitu agar anak atau pelajar tak jadi korban penjambretan telepon genggam atau ponsel, begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Debat Perdana Pilkada Jabar, Polrestabes Bandung Terjunkan 1.300 Personel untuk Pengamanan
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung: Jangan Coba-Coba Lakukan Pelanggaran Ini