Jurus Kemenaker Kawal Kapasitas Tenaga Kerja Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen untuk menciptakan SDM yang unggul pascapandemi Covid-19. Salah satu langkah strategis penyerapan angkatan kerja terhadap kondisi terkini adalah meningkatkan kapital digital tenaga kerja Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi melalui kapital digital akses terhadap teknologi digital akan meningkat dan keterampilan untuk memanfaatkan secara optimal teknologi digital yang dapat diakses.
"Melalui kapital digital juga akan melakukan transformasi pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kapital ekonomi, kapital sosial, dan kapital kultural (sertifikasi profesi)," kata Anwar Sanusi seperti dikutip dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/7).
Menurutnya, fleksibilitas pasar kerja dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas merupakan sebuah keharusan dalam arah kebijakan ketenagakerjaan. Oleh karena itu pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi para talenta muda agar bisa berkreasi.
"Kami memiliki beberapa agenda seperti transformasi innovation room menjadi talent hub. Kemudian pengembangan kompetensi talenta muda, mulai dari pemetaan talenta muda, pembentukan tim seleksi talenta muda, dan peningkatan talenta muda. Termasuk juga pembentukan talent corner di BLK UPTP dan talent scouting inovator muda," ujarnya.
Anwar Sanusi menilai seiring makin cepatnya perubahan dunia ketenagakerjaan akibat proses otomasi industri dan dampak Covid-19.
Wabah tersebut mendorong percepatan penggunaan teknologi digital dan online.
"Kami telah menyiapkan strategi agar tetap bisa berperan dalam proses link and match pasar kerja yakni melalui pelatihan vokasi," tegasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen untuk menciptakan SDM yang unggul pascapandemi Covid-19.
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kepala BPKP Serahkan Ratusan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK