Jurus Lama Setya Novanto Hanya Mampu Ulur Sidang 7 Jam

Jurus Lama Setya Novanto Hanya Mampu Ulur Sidang 7 Jam
Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Namun, keluhan itu berbeda dengan laporan pengawal rumah tahanan (rutan) KPK yang menyebut Setnov hanya 2 kali ke toilet. Yakni, pukul 23.00 dan 02.30 dini hari (13/12).

Kondisi kesehatan Setnov juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter rutan KPK dr Johannes Hutabarat.

Menurut dr Jo, Setnov mampu berkomunikasi lancar sebelum menuju pengadilan pukul 08.50.

Namun, keterangan dokter yang berstatus pegawai KPK itu tetap tidak membuat Setnov berbicara jelas. Dia tetap diam dan tampak kuyu ketika berkomunikasi dengan hakim.

Karena kondisi itu, jaksa pun menghadirkan dr. Dono Antono, dr Em Yunir, dan dr. Freddy Sitorus. Dokter menyatakan bila Setnov tidak bisa berbicara dalam sekian waktu, biasanya terjadi sesuatu di otak.

Namun, jika kondisi itu terjadi, umumnya seseorang yang mengalami gejala tersebut tidak bisa berjalan. ”Tapi ini bisa jalan,” kata dokter Freddy.

Jaksa KPK pun meyakini Setnov melakukan kebohongan setelah mendengar penjelasan dari dokter RSCM. Sebab, tidak ada laporan medis bahwa Setnov sedang sakit.

”Ini menunjukkan kebohongan yang ditunjukan terdakwa Yang Mulia,” tegas Irene. Perdebatan pun terjadi antara jaksa dan penasehat hukum Setnov.

Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan ketua majelis hakim pengadilan tipikor. Namun, setelah tujuh jam, dakwaan dibacakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News