Jurus Menhub Budi Menstabilkan Harga Tiket Pesawat

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ungkapnya.
Menhub Budi mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, di antaranya menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.
Selain itu, Kemenhub juga telah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur). (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menhub membeber upaya yang telah dan akan dilakukan untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Presiden Jokowi sudah meminta Menhub Budi membereskan persoalan ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan