Jurus Menhub Budi Menstabilkan Harga Tiket Pesawat

Jurus Menhub Budi Menstabilkan Harga Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeber upaya menstabilkan harga tiket pesawat terbang. Foto/ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ungkapnya. 

Menhub Budi mengatakan sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, di antaranya menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. 

Selain itu, Kemenhub juga telah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur). (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menhub membeber upaya yang telah dan akan dilakukan untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Presiden Jokowi sudah meminta Menhub Budi membereskan persoalan ini.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News