Jurus Misbakhun Gugah Masyarakat agar Makin Sadar Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan menyatakan bahwa pajak merupakan unsur penting bagi sebuah negara. Karena itu, kesadaran warga negara dalam membayar pajak harus terus ditingkatkan.
"Masyarakat harus paham betapa pajak memiliki peran penting dalam memperkukuh perekonomian dan pembangunan Indonesia,” kata Misbakhun dalam seminar bertema Membangun Kesadaran Pajak yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (11/07).
Legislator Golkar itu dalam pemaparannya juga menyinggung soal rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu terlihat pada angka tax ratio.
Menurut Misbakhun, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus mengalami kenaikan. Sedangkan tax ratio termasuk dari sumber daya alam (SDA) migas dan pertambangan hanya di angka 11 persen.
"Pertanyaan besarnya adalah kenapa sampai saat ini tax ratio kita cenderung menurun setiap baseline PDB kita naik?” ujar mantan pegawai DJP itu.
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu menegaskan, tidak ada satu pun masyarakat Indonesia yang bisa lepas dalam membayar pajak. “Sejak lahir saja WNI sudah menjadi pembayar pajak, walaupun yang dibayar adalah PPN (pajak pertambahan nilai, red),” ujarnya di hadapan peserta seminar yang mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu.
Misbakhun menjelaskan, merujuk teori kontrak sosial maka negara mengikat masyarakatnya melalui pajak dalam model apa pun. “Inilah yang ingin saya sadarkan bahwa Anda tidak bisa melawan negara dalam peran menjalankan kewajiban," ujarnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, saat ini sekitar 80 persen penerimaaan negara dari pajak. Selanjutnya, pajak digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, angka produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus mengalami kenaikan, namun tax ratio masih rendah.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar