Jurus Pemkot Surabaya Tekan Lonjakan Covid-19, Begini Caranya

Jurus Pemkot Surabaya Tekan Lonjakan Covid-19, Begini Caranya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Namun, Feny menyebut, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum.

Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan ketersediaan vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning.

"Kami sudah punya datanya dan akan diteruskan ke seluruh Camat Kota Surabaya,” ujarnya.

Feny menyatakan sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan saat proses vaksinasi, puskesmas akan berkoordinasi dengan kecamatan terkait, perihal jadwal vaksinasi untuk masing-masing RT.

“Puskesmas dan kecamatan terkait akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal vaksinasi,” kata Feny. (mcr12/jpnn)

Pemkot Surabaya akan masifkan vaksinasi Covid-19 untuk menanggulangi lonjakan kasus di Kota Pahlawan.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News